Konstitusi China

Konstitusi Negara Komunis China.
Kehidupan politik di china merupakan produk masa revolusi yang panjang, yang berlangsung paling tidak dari tahun 1911 sampai tahun 1949. Revolusi pertama(1911) menggantikan system kerajaan yang telah bertahan selama berabad-abad. Revolusi kedua(1928) membentuk pemerintahan pusat yang baru di bawah kekuasaan Koumintang(KMT), dan Revolusi ketiga(1949), menjadikan Partai Komunis China (PKC) sebagai penguasa dan membentuk sistaem komunis sekarang ini.

Negarawan china, Mao Tse Tung (1893-1976) adalah tokoh utama yang menyuburkan komunisme ke seantero dunia. Mao menjadi Ketua Partai Komunis China pada tahun 1935. Periode setelah 1976, terutama setela Mao meninggal dunia, dan naiknya kembali Deng Xiao Ping merupakan tonggak sejarah penting dalam system perkembangan politik pemerintahan dan perekonomian di Negara China.

Komunisme tidak hanya merupakan system politik yang menjadi dasar bagi konstitusi di RRC, tetapi juga mencerminkan suatu gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu , antara lain:
1. Gagasan Monoisme(sebagai lawan dari pluralisme) 
Gagasan ini menolak adanya golongan-golongan di dalam masyarakat sebab dianggap bahwa setiap golongan yang berlainan aliran pemikirannya merupakan perpecahan.

2. Kekerasan dipandang Sebagai Alat yang Sah guna mencapai Komunisme. 
Pelaksanaan pemaksaan dipakai dalam 2 tahap. Pertama, terhadap musuh diselenggarakan suatu diktatur yang kejam di mana oposisi dimusnakan sampai ke akar-akarnya. Kedua, bagi pengikutnya yang kurang insyaf, diindotrinisasi secara luas, terutama ditujukan kepada angkatan muda.

3. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme. 
Alat kenegaraan, seperti polisi, tentara, kejaksaan dipakai untuk diabdikan kepada pencapaian komunisme. Campur tangan Negara sangat luas dan mendalam di bidang politik, ekonomi, social, dan budaya. Di bidang hokum, tidak dipandang sebagai “a good in itself” akan tetapi sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis.

a) Mekanisme Konstitusional demokrasi rakyat(ala komunis). 

Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “ bentuk khusus yang memenuhi fungsi diktatur proletar”. Bentuk khusus ini tumbuh dan berkembang di Negara-negara Eropa Timur(sebelum runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991)dan di Tiongkok(RRC). Khusus di RRC, sebagai hasil perkembangan politik yang amat kaku dan penuh ketegangan antara golongan komunis dan golongan antikomunis, pada
akhirnya hanya diakui adanya satu partai dalam masyarakat (golongan-golongan lain disingkirkan dengan paksa).

Pembuat keputusan paling tinggi dalam system politik china adalah Partai Komunis China(PKC) yang menentukan semua kebijakan semua kebijakan. Pembuat keputusan berasal dari komite-komite partai yang mengambil kepurusan dalam siding tertutup. Tidak ada proses legislative secara terbuka dan relatif sedikit undang-undang publik yang diumumkan. Keputusan-keputusan banyak berupa pernyataan umum tentang kebijakan atau doktrin.

b) Lembaga-Lembaga Kenegaraan 

RRC berdiri pada tahun 1949 dengan menumbangkan Dinasti Ching. Tetapi baru pada tahun 1954, secara mapan China di tetapkan dalam kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan antara lain”bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja hal ini dikelola oleh Partai Komunis China sebagai ini Kepemimpinan pemerintahan”. 

1. Ketua PKC dan Sekjen PKC. 

Organ administrative utama(Dwan Negara) yang terdiri dari Perdana Menteri(PM), Wakil-wakil PM, dan kepala-kepala dari semua kementerian dan komisi.
Tugas Pokok: 
a) mengatur dan mengendalikan seluruh struktur administrative dan bersama-sama dengan badan-badan tertinggi PKC menyelenggarakan pemerintahan China.
b) Berperan sebagai penerjemah keputusan-keputusan partai kedalam tindakan-tindakan Negara menjadikan sebagai lembaga yang paling kuat di antara berbagai lembaga yang dibentuk olen konstitusi.

2. Kongres Rakyat China(KRC). 

Disebut organ wewenang tertinggi dan pemegang wewenang legislative satu-satunya dalam Negara.
Tugas Pokok: 

Pemegang kekuasaan Legislatif yang mencangkup antara lain:
a) Forum untuk mempelajari, mendukung, dan mengesahkan tindakan-tindakan pemimpin pusat.
b) Melambangkan dukungan rakyat dan menghormati wakil-wakil terpilih secara politik disukai.
c) Kongres Rakyat Nasional(KRN) merupkan badan perwakilan yang besar(kurang lebih 2.800 anggota yang yerdiri dari wakil-wakil yang dipilih oleh kongres tingkat propinsi, Angkatan Bersenjata, dan orang-orang China perantauan.
d) KRN mengadakan siding sekali setahun dan anggota-anggotanya dipilih setiap empat tahun.

3) Mahkamah Rakyat Tertinggi dan Kejaksaan Rakyat Tertinggi.

Bagian terakhir kerangka kerja pusat.
Tugas Pokok:
Pemegang kekuasaan Yudikatif yang mencangkup antara lain:
1. Kejaksaan mempunyai kekuasaan yang bebas, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan secara umum terhadap semua organ Negara, termasuk pengadilan-pengadilan.
2. Kekuasaan Yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat.
3. Pengadilan Rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap angkatan. Namun karena perwakilan rakyat tersebut didomonasi oleh Partai Komunis China, demokrasi masih sulit terwujud, kendatipun usaha ke arah perubahan dilakukan terus menerus dalam rangkan reformasi besar-besaran yang dicanangkan mahasiswa(peristiwa Tiananmen) dalam rangka menghadapi era globalisasi dewasa ini.

Related Posts :