pegaruh uu lalu lintas pada praktek korupsi

PENGARUH UU LALU LINTAS PADA AKTIVITAS KORUPSI
------------------------------------------------------------------------------------------
Salah satu masalah yang berkembang di beberapa wilayah di Idonesia adalah  penyalahgunaan aturan yang berujung pada sebuah praktek korupsi. tak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar aturan pada saat ini hanya menjadi sebuah media untuk memamfaatkan keuntungan subyektifitas dibalik sebuah jabatan. apakah yang mnyebabkan ini? .  apakah aturan , atau kewenangan atau malah kesadaran dari pengawas maupun yang diawasi.  ini adalah sebuah tanda tanya besar bagi semua pihak yang sadar akan hal ini.
contohnya aturan berlalu lintas pada saat ini terbukti telah memberikan celah terhadap pihak berwenang dalam mengawasi proses tersebut. jika dicermati baik baik, aturan atau undang undang lalu lintas memberikan pengaruh besar pada praktek penyuapan yang dilakukan masyarakat. contohnya, apabila terjadi proses kesalahan dalam berlalu lintas kadang mereka melakukan diskusi nakal terhadap pihak berwenang dan berujung adanya sebuah praktek penyalahgunaan aturan. salah satu penyebabnya yaitu dikarenakan nominal sanksi pada UU lalu lintas lebih berat dibanding penyelesaian masalah di tempat. 
berarti faktanya sanksi belum mampu memberikan efek sadar bagi masyarakat dan parahnya lagi itu akan memberikan sebuah peluang usaha baru bagi pihak lain.sebenarnya yang mereka takutkan hanya nominal harga pada sanksi bukan pada esensi/ inti dari aturan tersebut. dan disamping itu sanksi dana yang diberikan pada pelanggar seharusnya menjadi milik negara bukan menjadi milik oknum oknum tertentu yang pada dasarnya ini adalah sebuah praktek korupsi yang kurang dipahami oleh beberapa orang.
intinya sekarang bagaimana pemerintah mengatur ulang kebijakan kebijakan agar praktek korupsi tidak membudidaya. kurangi nominal sanksi AGAR dapat dijangkau oleh semua semua kalangan dan yang terpenting adalah perketat  pengawasan terhadap pihak yang berwenang tentang itu. dan tanpa adanya kesadaran dari pengawas kebijakan maupun pelaksana kebijakan, semua yang dilakukan pemerintah menjadi kesia siaan semata.
Mari sama sama tanggap pada permasalahan sosial karena jika diam sama saja kita telah membiarkan dan mempersilahkan negara kita pada ambang kehancuran.
"TAK ADA GERAK MAKA MUSTAHIL SEBUAH PERUBAHAN"
                  
TERIMA KASIH
                                                                                             OLEH" MUHAMMAD ALQADRI S