Cara Mendapat Bantuan Hukum Gratis di Pengadilan

Cara Mendapat Bantuan Hukum Gratis di Pengadilan - selama penulis berprofesi sebagai pembela terdakwa resmi (disebut penasehat hukum saat menjadi kukeinginan hukum perkara pidana atau disebut pengacara saat menjadi kukeinginan hukum perkara perdata atau konsultan hukum saat menjadi jkeinginan konsultasi hukum di kantor kerja pembela terdakwa resmi) tidak sedikit masyminuman memabukanat yang menanyakan bagaimana cara agar dapat mendapat bantuan hukum dari pembela terdakwa resmi secara cuma - cuma dengan alkeinginann ketiadaan biaya sewa pembela terdakwa resmi.

mengenai cara memperoleh bantuan hukum gratis khususnya di sumatera selatan, telah lama acara ini disosialisasikan dan dilaksanakan oleh pemerintah tempat provinsi sumatera selatan bekerja sama dengan perhimpunan pembela terdakwa resmi indonesia (peradi) dpc palembang dan lembaga bantuan hukum (lbh) tertentu. proses atau prosedur yang harus ditempuh seseorang atau sekelompok orang atau keluarga tersangka/terdakwa (dalam hal terkait perkara pidana) yang ingin memperoleh bantuan hukum gratis antaranya sebagai berikut:

Cara Mendapat Bantuan Hukum Gratis di Pengadilan :

  1. menyiapkan  copy kartu tanda penduduk si pelsaya hukum ( yang akan bertindak selsaya penggugat /tergugat  /tersangka atau terdakwa).
  2. mintalah surat pengantar ataupun keterangan dari rt dan rw setempat sampai kepala desa atau lurah setempat (atau pejabat lainnya yang berwenang) yang menandakan bahwa si pelsaya hukum benar -benar orang yang tidak bisa secara ekonomi untuk menyewa pembela terdakwa resmi ( atau membawa surat keterangan miskin lainnya yang sejenis).
  3. bawalah surat -surat dimaksud ke pengadilan negeri atau pengadilan agama setempat (menyesuaikan jenis perkaranya) ke bagian atau ruang pos bantuan hukum (posbsayam). khusus perkara pidana,  terdakwa yang tidak memiliki penasehat hukum, untuk perkara tertentu penasehat hukumnya ditentukan atau ditunjuk oleh majelis hakim dari posbsayam setempat. untuk perkara perdata umum, permohonan bantuan hukum gratis diarahkan kepada lembaga bantuan hukum (lbh) yang telah ditentukan dan telah mengikat kesepakatan kerja dengan pemerintah setempat atau kepada lbh lain yang mempunyai ikatan kesepakatan kerja dengan sponsor lain.
  4. di pemerintahan tempat sumatera selatan khususnya, pemerintah setempat telah menjalin kerjkeinginanma dengan sebuah atau lebih lbh untuk menjalankan acara bantuan hukum gratis, namun gratis ini tetap harus memenuhi kriteria tertentu dan syarat tertentu, dan tidak menutup kemungkinan adanya penolakan dari lbh dimaksud dengan alkeinginann hukum tertentu.
  5. pada dkeinginanrnya semua pembela terdakwa resmi berdkeinginanrkan undang - undang tertentu dapat melaksanakan bantuan hukum gratis, namun dalam prakteknya hanya pembela terdakwa resmi dengan "kriteria tertentu" saja yang bisa dan sanggup melaksanakannya secara sukarela, ini dialkeinginannnyakan mengingat proses penyelesaian suatu perkara itu waktunya tidak singkat dan banyak menggunakan biaya transportasi serta biaya administrasi tulis menulis bahkan biaya konsumsi si pembela terdakwa resmi.

demikian sekelumit pengetahuan dan penterperincian dari penulis, prosedur selengkapnya dapat dilihat atau menghubungi pengadilan negeri (ruang posbsayam) atau lbh atau pembela terdakwa resmi disekitar anda. semoga Cara Mendapat Bantuan Hukum Gratis di Pengadilan ini bermanfaat bagi pembaca.